Sunday 28 September 2014

KLOMPENCAPIR



Meski pernah menganggap Soeharto sebagai musuhnya, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mengakui Pak Harto sebagai mantan Presiden RI yang paling memiliki konsep dalam pembangunan Indonesia.

Tidak aneh jika Soeharto yang kini terbaring kritis mendapat julukan sebagai Bapak Pembangunan. Di masa kepemimpinannya, Pak Harto selalu membuat program jangka pendek pembangunan yang harus dicapai dalam konsep Repelita-nya atau Rencana Pembangunan Lima Tahun. Tidak hanya itu, program tinggal landas pun dicanangkan.

Dari keseluruhan konsep pembangunan Indonesia yang mengarah pada industrialisasi, Soeharto juga sangat konsern dengan pembangunan di pedesaan. Di era 80-an, tayangan televisi yang masih dimonopoli TVRI kerap menyiarkan berita perjalanan Soeharto ke berbagai pelosok negeri.

Tidak hanya pemberitaan, untuk mensukseskan pembangunan pedesaan, tayangan khusus pun dibuat, mulai Dari Desa ke Desa hingga Klompencapir atau Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pemirsa.

Dalam acara Dari Desa ke Desa, biasanya Pak Harto berkunjung ke sebuah daerah. Dia ingin menyentuh langsung sendi kehidupan masyarakat desa. Di tempat yang dituju itu biasanya akan digelar pertemuan antara Presiden dengan perangkat desa dan petani.

Meski terkesan diatur dan pertanyaan yang akan diajukan sudah ditentukan, dalam pertemuan itu terjadinya dialog antara mantan orang nomor satu di republik ini dengan wong cilik.

'Warisan' Pak Harto lainnya yang masih diingat adalah Klompencapir. Tayangan ini menampilkan petani-petani berprestasi dari berbagai daerah. Mereka diadu kepintarannya dan pengetahuannya seputar pertanian, antara lain soal cara bertanam yang baik dan pengetahuan tentang pupuk. Modelnya mirip cerdas cermat.

Tidak lupa juga diperagakan cara bertanam yang benar. Lucu dan informatif. Di tengah minimnya berita hiburan saat itu, tayangan ini cukup menghibur.

Keberhasilan Klompencapir saat itu membuat salah satu menteri Presiden SBY, Sofyan Djalil --saat masih menjadi menteri Komunikasi dan Informasi-- meliriknya.

Sofyan berniat menghidupkan kembali Klompencapir lewat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Dengan KIM ini, Sofyan berharap masyarakat aktif dalam mencari dan mengolah informasi untuk kepentingan mereka sendiri.

Sofyan beranggapan tidak semua program yang diterapkan di masa Orba jelek. Program wong cilik itu memang terbukti manjur. Di masa itu Indonesia sempat mencapai swasembada pangan dan mendapatkan penghargaan dari FAO tahun 1984. Namun banyak juga yang menuduh hal itu sebagai keberhasilan semu.
(Umi Kalsum – detikcom  http://soeharto-online.blogspot.com/2008/01/soeharto-dari-desa-ke-desa-hingga.html)


EDO JAYA

EDO JAYA

Tidak hanya topi dan bordir, di Dusun Mangelo Desa Sooko Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto juga ada Home Industry yang bergerak dibidang sepatu dan sandal wanita. Usaha tersebut dikelola oleh seorang yang bernama Bapak Andono Mumpuni. Usaha tersebut dirintis selama +  5 tahun.

Sebelum memproduksi sepatu dan sandal wanita, Bapak Andono Mumpuni dulu mempunyai usaha yang bergerak dibidang jasa bordir yang melayani aksesoris sepatu dan sandal. Namun karena usaha bordir sedang kurang menguntungkan, akhirnya beralih membuat sepatu dan sandal wanita. Berawal dari coba-coba, akhirnya mampu berkembang sampai saat ini.

Sepatu dan sandal wanita dipasarkan oleh marketing yang ada di Surabaya. Produk tersebut dikirim ke galeri dan toko besar yang ada disurabaya.







YUNI HOME INDUTRI

YUNI HOME INDUSTRI

Di Dusun Mangelo Desa Sooko Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, ada UMKM yang bergerak di bidang kerajinan Topi dan Bordir. Usaha ini sudah berjalan selama 10 tahun. Awal berdiri dengan modal sekitar 3 juta, dan kini sudah menembus omzet 30 juta. Usaha ini merupakan usaha keluaga yang dirintis bersama sehingga tidak perlu bekerja di perusahaan ataupun menjadi PNS.

Usaha ini dikelola oleh Yuni Hidayati yang merupakan penduduk asli setempat. Berawal dari impian untuk mempunyai usaha sendiri yang bermanfaat bagi keluarga, akhirnya usaha tersebut berkembang sampai sekarang ini.


Proses produksi dilakukan di tempat sendiri dengan melibatkan warga disekitar sebagai karyawan. Tidak hanya memproduksi Topi dan Bordir, kini juga menjadi suplayer bahan baku topi, seperti contoh ; pet,kain,spon dan benang. Pemasarannya kini juga menembus pasar tingkat provinsi. 

Gambar 1.1. Proses Pembuatan Topi / Dasi


Gambar 1.2.  Bahan Jadi Dari UMKM Yuni Home Industri  








Saturday 27 September 2014

PROFIL

PROFIL KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM)
"CAHAYA SOOKO MANDIRI"


A.    Profil

KIM CAHAYA SOOKO MANDIRI adalah Kelompok Masyarakat yang dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan kecerdasan, keterampilan, kearifan yang mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

1.        Latar Belakang
a)      Perlu adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigm komunikasi dengan masyarakat (communication with the people) bukan lagi komunikasa untuk masyarakat (communication for the people).
b)      Pemerintah Daerah Propinsi, Kab/Kota mengembangkan Lembaga Komunikasi Sosial sebagai mitra kerja dalam diseminasi informasi.
c)      Penyebaran informasi dilakukan secara timbale balik dari pemerintah kepada masyarakat baik diminta atau tidak diminta, dapat dilakukan melalui media masa maupun bentuk media komunikasi lainnya dan/atau lembaga-lembaga komunikasi masyarakat (KIM).
d)     Diseminasi informasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mencerdaskan bangsa, memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkokoh integritas berbangsa dan bernegara.
e)      Diseminasi informasi diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi.

2.        Visi dan Misi
a.      Visi
terwujudnya masyarakat informasi yang dinamis sebagai dasar bagi terbentuknya masyarakat madani civil society  yang sehat, cerdas, terampil, kreatif, inovatif, produktif, mandiri dan berbudaya tinggi.


b.      Misi
Misi KIM CAHAYA SOOKO MANDIRI  adalah mengembangkan, memberdayakan, memfasilitasi dan mendinamisasi pelayanan informasi melalui diseminasi informasi untuk anggota masyarakat.
3.        Azas dan Dasar
a.      Azas
1. Pancasila, dengan prinsip transparan dan demokratis yang bercirikan kebersamaan,kebermaknaan, kemandirian, kegotong-royongan dan persamaan hak dan kewajiban. Dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.
2. Keanggotaan bersifat sosial sukarela dan terbuka
3. Kegiatan yang dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat
b.      Dasar
1.  Amandemen UUD 1945 pasal 28 F yang berbunyi “ setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia;
2.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3.  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembar Negara RI Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembar Negara RI Nomor 4846);
4.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
5.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Derah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembar Negara RI Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembar Negara Nomor 4737)
6. Peraturan Menteri Komunikasi dan Infromatika Republik Indonesia Nomor:25/M.KOMINFO/7/2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Komunikasi dan Informatika;
7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor:17/PER/M.KOMINFO/03/2009 tentang Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah, Pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor:08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial;

4.        Maksud dan Tujuan

a.      Maksud
KIM CAHAYA SOOKO MANDIRI dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan, kearifan yang mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berpartipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

b.      Tujuan
1.     Sebagai penerima, penyebar informasi yang berinteraksi sesama anggota masyarakat guna meningkatkan kesejahteraannya.
2.    Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan ;
3.     Sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat ;
4.    Sebagai forum media untuk pelayanan komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan.

5.        Susunan Pengurus

Pelindung                                             : Kepala Desa Sooko
Ketua                                                   : Ali Afandi, SE
Sekretaris                                             : Mujianto
Bendahara                                            : Santoso
Bidang Pengumpulan Informasi          : Sugeng Mawardi
Bidang Pengelolaan Informasi            : Heru Sugiono, SE
Bidang Penyebaran Informasi             : Khoirul Basor
Bidang LITBANG                              : Effendi

Pages

Labels